DIBUBARKAN BERKALI-KALI, MASSA DUKUNG JRX TETAP GELAR AKSI

Radar Bali
Radar Bali
1.4 هزار بار بازدید - 4 سال پیش - Dibubarkan Berkali-kali, Massa Dukung JRX
Dibubarkan Berkali-kali, Massa Dukung JRX Tetap Gelar Aksi

Meski berulangkali dibubarkan berkali-kali saat menggelar aksi dukungan terhadap JRX SID, massa simpatisan JRX SID tetap kukuh menggelar aksi. Kamis (22/10) sidang kasus JRX SID kembali digelar di Pengadilan Negeri Denpasar. Saat itu juga, simpatisan JRX SID menggelar aksi dukungan. Kali ini mereka tidak lagi melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri Denpasar. Mereka menggelar aksi di Catur Muka Denpasar.

Dalam aksinya simpatisan JRX SID membentangkan spanduk bertuliskan "Bebaskan JRX SID" dan melakukan orasi menuntut agar JRX SID dibebaskan.

Salah satu peserta aksi bernama Ngurah Jesen dalam orasinya mengatakan, proses persidangan di berbagai media dikatakan bahwa menurut keterangan semua saksi dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia) menjelaskan bahwa tidak satupun dari mereka berniat memenjarakan JRX SID sebab menurut mereka JRX adalah orang baik. "Lalu untuk apa JRX Ditahan dan di paksa tinggal dibalik jeruji," tegas Jesen.

Lebih lanjut Ngurah Jesen menjelaskan bahwa apabila IDI saja mengakui tidak ingin memenjarakan JRX lalu mengapa jaksa ngotot mendakwa JRX terlebih menggunakan pasal karet dari UU ITE. "Ini sangat jelas bahwa ada upaya pembungkaman terhadap pribadi yang kritis, terhadap orang yang berpendapat. Padahal berpendapat jelas dilindungi oleh kontstitusi, jadi tidak ada alasan lagi untuk memenjarakan JRX SID, Bebaskan JRX SID!," serunya.


Sebelumny, simpatisan JRX SID melakukan aksi-aksi damai dalam mendukung JRX di depan Pengadilan Negeri Denpasar. Namun belakangan, aksi mereka mendapatkan respon dari kepolisian. Mereka dibubarkan dengan alsan mengganggu ketertiban umum dan tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19.

Mengomentari respon aparat tersebut, Ngurah Jesen memastikan bahwa massa simpatisan JRX tidak akan pernah gentar untuk selalu melakukan aksi-aksi menuntut pembebasan JRX SID. "Kami akan terus melakukan aksi untuk menuntut agar JRX SID dibebaskan, Bebaskan JRX SID !" tegasnya. (Mar)

#jrx #jrxsid #bebaskanjrx

________________________________________________________
Radar Bali Official
Channel resmi koran harian & online Jawa Pos Radar Bali.

Alamat : Jl Hayam Wuruk No. 294 Denpasar Bali
Office : 0361-417153
Langganan Koran: 0361-417157
WA Media: 088219008487

Kunjungi Website radarbali.id
http://radarbali.id

Follow Instagram @radar.bali
Instagram: radar.bali

Follow Twitter @radarbali_id
Twitter: radarbali_id

Follow Tiktok @radarbali.id
TikTok: radarbali.id

Join Fanspage Facebook radarbali.id
Facebook: radarbali.id
4 سال پیش در تاریخ 1399/08/01 منتشر شده است.
1,446 بـار بازدید شده
... بیشتر