APA SAJA YANG DIKENAKAN PPH 23 DAN BAGAIMANA CARA LAPORNYA? | BISNIS | DCONSULTING

dconsultingid
dconsultingid
29.4 هزار بار بازدید - 3 سال پیش - Pajak Penghasilan Pasal 23 (PPh
Pajak Penghasilan Pasal 23 (PPh Pasal 23) adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan atas modal, penyerahan jasa, atau hadiah dan penghargaan, selain yang telah dipotong PPh Pasal 21.

Umumnya penghasilan jenis ini terjadi saat adanya transaksi antara pihak yang menerima penghasilan (penjual atau pemberi jasa) dan pemberi penghasilan.

Pihak pemberi penghasilan (pembeli atau penerima jasa) akan memotong dan melaporkan PPh pasal 23 tersebut kepada kantor pajak.

Nah di video kali ini kita akan membahas apa saja yang dikenakan pph 23 dan bagaimana cara lapornya. Simak video kali ini ya!!!

Konsultasikan masalah/kendala kamu dalam berbisnis agar bisnismu bisa berjalan dengan lancar (konsultasi dilakukan secara online) Klik link dibawah ini:
https://www.dconsulting.id/layanan-ka...

Apabila anda ingin mendapatkan video series tentang bagaimana anda bisa mengembangkan usaha anda dengan lebih luar biasa, klik
https://dconsulting.id/videoseries/

Find us!
Instagram: Instagram: dconsulting.id
Facebook: Facebook: dconsulting.id
Website: https://dconsulting.id
Telegram: https://t.me/dconsultingid
WhatsApp: https://wa.me/6282132328778
Tik tok: TikTok: dconsulting.id

#pajak #pph23 #pajakbisnis #pajakjasa #pratiwirosadewi #dconsulting
3 سال پیش در تاریخ 1400/06/11 منتشر شده است.
29,448 بـار بازدید شده
... بیشتر