Pensiunan Guru TK Jambi Ditagih Kembalikan Gaji & Tunjangan Rp75 Juta | AKIS tvOne

tvOneNews
tvOneNews
7.6 هزار بار بازدید - 2 هفته پیش - AKIS,
AKIS, https://www.tvOnenews.com - Pensiunan Guru TK Jambi Ditagih Kembalikan Gaji & Tunjangan Rp75 Juta | AKIS tvOne

Asniati (60), pensiunan guru TK Negeri 3 Sungai Bertam, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi diharuskan mengembalikan uang Rp 75 juta kepada negara. Asniati diminta mengembalikan uang tersebut karena seharusnya pensiun pada usia 58 tahun. Namun, dia masih bekerja dan mendapat gaji selama dua tahun hingga berusia 60 tahun. Uang yang harus dikembalikan Asniati sebesar Rp 75.016.700. Jumlah tersebut merupakan uang gaji serta tunjangan yang diterimanya selama dua tahun. Namun, Asniati merasa aneh karena dirinya dibiarkan mengajar selama dua tahun dan diberi gaji. Dia pun mengaku tidak dapat membayar uang tersebut karena sudah habis digunakan.

AKIS01

MSP01
TOM01

Saksikan live streaming tvOne hanya di https://www.tvonenews.com/live
Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:

Facebook - Facebook: tvOnenews
Instagram - Instagram: tvOnenews
Twitter - Twitter: tvOnenews
TikTok - TikTok: tvOnenews
Website - https://tvOnenews.com
2 هفته پیش در تاریخ 1403/04/14 منتشر شده است.
7,603 بـار بازدید شده
... بیشتر