Daftar Sasaran Prioritas Penggalian Potensi (DSP3) dan Variabel Modus Ketidakpatuhan Wajib Pajak

DDTC Indonesia
DDTC Indonesia
357 بار بازدید - پارسال - Ditjen Pajak (DJP) telah mengatur
Ditjen Pajak (DJP) telah mengatur ulang ketentuan untuk meningkatkan proses pemeriksaan pajak dan kegiatan pengawasan. Ketentuan ini menentukan wajib pajak mana yang akan menjalani pemeriksaan pajak serta kegiatan pengawasan. Penyusunan peta kepatuhan dan Daftar Sasaran Prioritas Penggalian Potensi (DSP3) dilakukan di setiap Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Hal ini diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-15/PJ/2018 tentang Kebijakan Pemeriksaan (SE-15/PJ/2018). Apa itu DSP3? Apa saja modus ketidakpatuhan wajib pajak yang menjadi indikasi penentuan wajib pajak masuk dalam populasi DSP3? -------------------------------------------------------------------- Anda mendapatkan SP2DK dari otoritas pajak? Bagaimana cara menyusun tanggapannya? Ikuti pelatihan DDTC Academy berikut ini: 🎊 Strategi Efektif dan Efisien Menanggapi SP2DK bagi Wajib Pajak Badan 🎊 📅 Rabu, 21 Juni 2023 ⏰ 13.00—15.30 WIB 📍 Zoom Online Meeting 📝 Pendaftaran: academy.ddtc.co.id/seminar Info pelatihan selengkapnya: news.ddtc.co.id/pahami-langkah-efektif-menanggapi-… #administrasipajak #kepatuhanpajak #taxcompliance #belajarpajak #kursuspajak #pelatihanpajak #profesionalpajak #praktisipajak #taxtraining #pajakperusahaan
پارسال در تاریخ 1402/03/26 منتشر شده است.
357 بـار بازدید شده
... بیشتر