Pengemudi Bisa Tolak Tilang jika Polisi yang Bertugas Tidak Punya Sertifikat

Otomotif Kompascom
Otomotif Kompascom
2.4 هزار بار بازدید - پارسال - Dalam Operasi Patuh Jaya saat
Dalam Operasi Patuh Jaya saat ini, hanya petugas yang berhak menilang adalah polisi yang sudah memiliki sertifikat. Hal tersebut sesuai pernyataan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi yang mengatakan, hanya petugas yang bersertifikat yang bisa melakukan tilang manual.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :

- VKTR Ekspansi Pabrik Bus dan Truk di ...

- Operasi Patuh Jaya 2023 Bakal Pindah-...

- Polisi yang Bisa Melakukan Tilang Jug...

Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia

You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: Facebook: Otomotif.Kompascom
Instagram: Instagram: kompas.otomotif
Tiktok : TikTok: otomotifkompas

Penulis : Gilang Satria
Editor : Aditya Maulana
Narator : Claudia Larasvaty
Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi
Video Editor : Carolus Dori Krisnadi
Produser : Sendy Darlis

#OtomotifKompas #KompasOtomotif #OtomotifIndonesia #IndustriOtomotifIndonesia #OperasiPatuhJaya2023 #OperasiPatuhJaya #OperasiPolisi #RaziaPolisi #RaziaKendaraan #Tilang #TilangManual #TilangElektronik #Polisi #Polri #KGNow #AutoNews #Kompascom #JernihkanHarapan

Artikel ini bisa dilihat di : https://video.kompas.com/watch/722025...
پارسال در تاریخ 1402/04/20 منتشر شده است.
2,413 بـار بازدید شده
... بیشتر