Cara Membuat E Billing PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri (KMS)

E&R Belajar Pajak
E&R Belajar Pajak
1.1 هزار بار بازدید - 2 سال پیش - Cara Membuat E Billing Pajak
Cara Membuat E Billing Pajak PPN Kegiatan Membangun Sendiri (KMS) adalah tutorial yang menjelaskan membuat kode billing ppn pada aplikasi djp online. Membuat kode billing merupakan salah satu bagian dari rangkaian yang harus dilalui wajib pajak saat membayar pajak. Cara membuatnya mudah dan cepat karena dapat dilakukan secara online atau melalui DJP Online.
Tahapan proses pembuatannya sebagai berikut :
silakan akses DJP Online. Isi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), password dan kode keamanan.
Pada tampilan menu dashboard DJP Online, silakan pilih menu Bayar. Lalu klik e-billing. Nanti akan diarahkan untuk mengisi surat setoran elektronik.

Selanjutnya, silakan pilih jenis pajak dengan kode 411211 atau PPN Dalam Negeri. Lalu untuk jenis setorannya, pilih kode 103 atau PPN Kegiatan Membangun Sendiri. Setelah itu, silahkan mengisi masa pajak, tahun pajak, dan nilai setoran PPN.
Pastikan, Anda mengecek kembali data yang telah Anda isi. Jika sudah yakin, klik Buat Kode Billing. Isi kode keamanan dan klik Submit. Jika sudah, Anda akan melihat ringkasan surat setoran elektronik. Untuk mencetak surat setoran tersebut, silakan klik Cetak.
Untuk lebih jelasnya, yuk simak tutorialnya....

Terima Kasih atas dukungannya, semoga channel  @Edy Ashari Dan Rekan Belajar Pajak   ini bisa selalu bermanfaat bagi Anda yg ingin belajar tentang dunia perpajakan.
2 سال پیش در تاریخ 1401/09/03 منتشر شده است.
1,132 بـار بازدید شده
... بیشتر