Update dan Unboxing Aplikasi e-Bupot 21/26 versi Terbaru

Redaksi Ortax
Redaksi Ortax
10.4 هزار بار بازدید - 5 ماه پیش - Mulai Januari 2024, Pemerintah mewajibkan
Mulai Januari 2024, Pemerintah mewajibkan Perusahaan untuk menggunakan aplikasi e-Bupot PPh Pasal 21/26  sebagai sarana baru untuk pelaporan PPh Pasal 21.
Sejak pertama kali rilis pada pertengahan januari lalu, tidak jarang Perusahaan mengalami kendala teknis dalam praktik penggunaannya. Tidak jarang pula, muncul bug atau error yang disebabkan oleh sistem. Oleh sebab itu, aplikasi e-Bupot PPh Pasal 21/26 terus mengalami penyempurnaan dari hari ke hari termasuk penambahan fitur-fitur baru.
Belum lama ini, Direktorat Jenderal Pajak telah resmi merilis versi terbaru aplikasi e-Bupot PPh Pasal 21/26. Dalam versi terbaru tersebut, banyak perubahan dan penambahan fitur-fitur penting seperti Bukti Potong 1721-A1, menu download keseluruhan bukti potong untuk perekam, dan fitur-fitur lainnya.
Lantas, update apa saja yang perlu Anda ketahui supaya tidak terkendala dalam pelaporan atau pembetulan SPT? Kemudian, apa saja fitur-fitur yang berubah?
Yuk simak dan tonton perbincangan santai bertajuk  ✨Update dan Unboxing Aplikasi e-Bupot 21/26 Versi Terbaru ✨ Berikut ini ▶️

#pph21 #belajarpajak #webinarortax #praktaxinaja #kalkulatorppph21 #tarifefektifratarata #terpph21 #pp58/2023 #pajakpenghasilan #ortax #seminarpajak #pmk168/2023 #per2/2024 #e_bupotpph21 #belajarpajak #freewebinar #webinarpajak #fiturebupotpph21 #pph #pph21 #webinarpajak
5 ماه پیش در تاریخ 1402/12/04 منتشر شده است.
10,475 بـار بازدید شده
... بیشتر