Korban Pelanggaran HAM Berat di Talangsari 1989

infolpsk
infolpsk
3.7 هزار بار بازدید - 6 ماه پیش - 35 Tahun Peristiwa TalangsariPelaksanaan Program
35 Tahun Peristiwa Talangsari

Pelaksanaan Program Pemenuhan Hak Korban adalah salah satu wujud komitmen Pemerintah untuk melaksanakan rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat. Salah satu peristiwa pelanggaran Hak Aasai Manusia (HAM) Berat masa lalu yang belum tuntas penyelesaiannya adalah peristiwa Talangsari yang terjadi pada 7 Februari 1989.

Berdasar penyelidikan Komnas HAM, terdapat 535 korban  dalam peristiwa Talangsari meliputi pembunuhan, pengusiran, perampasan kemerdekaan, penyiksaan dan persekusi. Dampak yang dihadapi korban selain kematian adalah kehilangan harta benda, tempat tinggal, dan stigmatisasi.

LPSK menjalankan program perlindungan terhadap korban pelanggaran HAM yang Berat masa lalu lewat membrikan bantaun medis, psikologis dan psikososial. Sejak 2012-2022 telah memberikan sebanyak 4.322 terlindung dalam 8 peristiwa PHB.

Program psikososial LPSK di Talangsari salah satunya bersama Tim Terpadu yang terdiri dari sejumlah K/L dan Pemda dengan memberikan pemulihan terhadap korban, antara lain modal usaha, program keserasian sosial dan perbaikan jalan dari Kementerian Sosial, bantuan paket perlengkapan pendidikan dari Kemendikbud, bantuan bibit dan mesin pertanian dari Kementerian Pertanian, bantuan perbaikan mushola dari Kemenag, pemasangan tiang dan sambungan listrik dari PLN, serta perbaikan jalan dari Kemen PUPR.
6 ماه پیش در تاریخ 1402/11/17 منتشر شده است.
3,782 بـار بازدید شده
... بیشتر