Peran Oknum TNI yang Terseret Kasus Kerangken Manusia Bupati Langkat, Diancam Hukuman Berat

Tribunnews
Tribunnews
26.1 هزار بار بازدید - 2 سال پیش - TRIBUN-VIDEO.COM - Terungkap perang oknum
TRIBUN-VIDEO.COM - Terungkap perang oknum anggota TNI dalam kasus kerangkeng manusia oleh Bupati Langkat.

Oknum yang terseret kasus ini adalah tujuh oknum Anggota TNI dengan lima oknum anggota Polri.

Atas perbuatan, mereka pun terancam mendapatkan hukuman berat dan para oknum TNI pun segera ditindak Jenderal Andika.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu memaparkan jelas peran para oknum aparat yang terlibat.

Para oknum anggota TNI disebut melakukan berbagai bentuk penganiayaan.

Bahkan tindak pidana tersebut dilakukan oleh beberapa pelaku.

Diantaranya adalah  pihak sipil yang mengelola kerangkeng, pegawai negeri sipil (PNS), hingga oknum anggota TNI-Polri.

Sedangkan oknum anggota polisi juga disebut ada yang bertugas menjemput para penghuni kerangkeng.

Kini, oknum anggota TNI disebut sudah dilakukan pemeriksaan.

"Kalau menyangkut TNI kami sudah mendapat informasi dari pihak TNI bahwa sudah ada proses pemeriksaan (kepada oknum anggota yang diduga terlibat)," ujar Edwin.

Seperti diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika akan menindak tegas anggotanya yang berbuat tak pantas.

"Jadi untuk diketahui semuanya, hukuman disiplin tidak lagi di kesatuan. Hukuman disiplin mau 14 atau 21 hari di Polisi militer."jelasnya.

Ditegaskan Jenderal Andika, keputusan itu dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada para anggotanya yang terlibat masalah.

"Karena kalau di kesatuan kesannya enggak serius. Jadinya enggak menimbulkan efek jera. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ada Oknum TNI di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Andika Perkasa Bicara Hukuman Anggota Melanggar, https://jakarta.tribunnews.com/2022/0...
2 سال پیش در تاریخ 1400/12/20 منتشر شده است.
26,168 بـار بازدید شده
... بیشتر