Anggito Abimanyu, Terseret Tingkah Maling Suryadharma Ali (PPP)

Mikha
Mikha
276 بار بازدید - 10 سال پیش - KPK: Anggito Bisa Jadi Tersangka,
KPK: Anggito Bisa Jadi Tersangka, Tunggu Tanggal Mainnya.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja mengatakan, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) tidak sendiri terjerat kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013. Ia menjelaskan ada pihak lain yang akan dijerat sebagai tersangka untuk `menemani` Suryadharma Ali atau SDA.

"Yang pasti SDA tidak sendirian. Biasa, kalau haji ada kloter (kelompok terbang). Ini ada kloter yang ke tahanan," ujar Adnan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/5/2014).

Adnan menerangkan, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag turut melakukan pelanggaran dalam kasus ini. Dan sejak tahun 2012 tersebut, Dirjen PHU dijabat oleh Anggito Abimanyu.

Bahkan Adnan menyatakan, Anggito pada kasus ini kemungkinan ditetapkan sebagai tersangka. "Ya, jelas ada pelanggaran sehingga akhirnya kenapa dia bisa jadi tersangka. Jadi tunggu saja tanggal mainnya," ucap Adnan.

Tak cuma itu, lanjut Adnan, pihak-pihak lain yang mungkin terlibat. Salah satunya dari anggota DPR. "Cukup gamblang kan ada anggota DPR, dan ada pejabat lain," ujar dia.

KPK resmi menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013 di Kementerian Agama. SDA diduga menyalahgunaan jabatan atau wewenangnya sebagai Menteri Agama.

Sebelum menetapkan SDA sebagai tersangka, KPK beberapa kali melakukan gelar perkara atas hasil penyelidikan. Hasilnya kemudian disimpulkan ada unsur tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama.

Pada kasus ini, SDA yang juga merupakan Ketua Umum DPP PPP tersebut disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 65 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sumber: http://goo.gl/YqpKRw
========

Anggito Abimanyu dalam Pusaran Korupsi Haji

Anggito Abimanyu mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama. Surat pengunduran diterima Kementerian Agama pada Jumat 30 Mei 2014 siang dan sudah disetujui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Baru dapat laporan dari Setjen Kemenag bahwa pukul 11.00 WIB tadi menerima surat dari Bapak Anggito selaku Dirjen Haji yang menyatakan beliau mundur sebagai Dirjen Haji pada hari ini," kata Plt Menteri Agama (Menag) Agung Laksono, Jumat (30/5/2014).

Surat Pengunduran Diterima SBY

Surat pengunduran diri Anggito diterima Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Presiden pun menerima pengunduran diri mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan itu.

"Sudah disampaikan ke Bapak Presiden. Beliau menyatakan, ya sudah diterima saja. Beliau harapkan setiap pejabat bisa fokus, sungguh-sungguh, bisa bekerja sama dengan siapa pun," ujar Agung Laksono.

Politisi Partai Golkar itu mengungkapkan, Anggito telah menemuinya pada Kamis 29 Mei malam. Dalam pertemuan itu Anggito menyatakan akan mundur dari jabatannya di Kemenag.

Kemenag lalu langsung melakukan rapat untuk menanggapi mundurnya Anggito. Penggantinya langsung ditetapkan Jumat malam. Menurut Agung, hal ini dilakukan agar tidak mengganggu pelaksanaan ibadah haji 2014.

Hasil rapat diumumkan melalui jumpa pers di Kemenag pada Jumat malam. Agung ditemani sejumlah pejabat Kemenag. Tak ada sosok pria jangkung yang pernah mendampingi Sri Mulyani saat menjadi menteri keuangan di sana.

Rapat memutuskan Abdul Jamil sebagai Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah sebagai pengganti Anggito. Jamil sebelumnya adalah Dirjen Masyarakat Islam Kementerian Agama.

Siapakah Anggito Abimanyu?

Diawali dengan menjadi konsultan paruh waktu di Bank Dunia, Washington DC. Balik ke Indonesia, Anggito menjadi staf pengajar Fakultas Ekonomi UGM pada 1997 dan menjabat Anggota Dewan Ekonomi Nasional di tahun 2000.

Kariernya makin moncer setelah menjabat sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan sejak 2005. Saat Menteri Keuangan Sri Mulyani mengundurkan diri untuk menempati pos barunya sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia, nama Anggito sempat disebut-sebut akan mengisi posisi Wakil Menteri Keuangan.

Anggito juga tak menampik adanya janji kepada dirinya untuk menempati posisi Wakil Menkeu. Namun, hingga pelantikan Agus Martowardojo menggantikan Sri Mulyani, nama Anggito tak muncul sebagai wakilnya. Kuat dugaan karena kecewa atas batalnya penunjukan dirinya itu, Anggito menyerahkan surat pengunduran diri dari Kementerian Keuangan pada Mei 2010, tepat saat Agus dilantik Presiden SBY sebagai Menkeu di Istana Negara.

Namun, Anggito mengatakan surat pengunduran diri yang diajukannya bukan imbas dari kekecewaan tidak terpilih sebagai wakil Menkeu. Namun, sebagai Kepala BKF dirinya sempat tidak merasa nyaman dengan isu-isu yang menerpanya.

Sumber: http://goo.gl/gr8W5k
10 سال پیش در تاریخ 1393/03/13 منتشر شده است.
276 بـار بازدید شده
... بیشتر