"Mana Ada, Buktikan Saja!" Gibran Bantah Isu Setoran Menteri yang Digulirkan Rocky Gerung

TribunJatim Official
TribunJatim Official
1.5 هزار بار بازدید - 6 روز پیش - Download aplikasi berita TribunX di
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUNJATIM.COM - Selain disorot soal akun Fufufafa, wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming juga diterpa isu soal dirinya mendapat setoran dari sejumlah menteri semasa masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Kabar ini menyeruak setelah akademisi Rocky Gerung menyebarkan informasi bahwa ada setoran uang tiap pekan dari sejumlah menteri.

Gibran yang ditemui di sela blusukan bakal pasangan calon kepala daerah Solo, Respati Ardi-Astrid Widayani, Selasa (10/9), secara tegas membantah.

Putra sulung Presiden Jokowi ini pun lantas menantang agar isu tersebut dibuktikan.

Lebih lanjut Gibran menyatakan bahwa kabar tersebut dipastikan adalah hoaks.

Ia pun tak mau untuk membahas lebih lanjut mengenai isu ini.

Sebelumnya Rocky Gerung membagikan kabar tersebut saat menjadi narasumber di sebuah acara televisi swasta.

Atas isu yang dihembuskan tersebut, Rocky pun dipolisikan oleh DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (Foksi) yang merupakan relawan Gibran.

Rocky pun dilaporkan atas tudingan penyebaran berita bohong.

Ketua Foksi Muhammad Natsir Sahib dalam keterangan pada Sabtu (7/9) menilai, tudingan Rocky Gerung seolah-olah ingin mengurangi kepercayaan publik terhadap Gibran.

Natsir menyebut laporannya masih dalam tahap pengkajian dari pihak Polda.

Dia menjelaskan dalam delik secara unsur pidana memenuhi.

Namun secara teknis pelaporan masuk ke Pasal 310 dan 311 sehingga harus Gibran yang melaporkan langsung.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Blusukan di Solo Jateng, Gibran Bantah Pernyataan Rocky Gerung soal Setoran Menteri : Buktikan Saja, https://solo.tribunnews.com/2024/09/1....

Editor Video: Arie Setyaga Handika
Uploader:

#tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia
6 روز پیش در تاریخ 1403/06/20 منتشر شده است.
1,581 بـار بازدید شده
... بیشتر