Usai Sebut IDI Kacung WHO, Jerinx Terancam 6 Tahun Penjara

Tribun Timur
Tribun Timur
28.9 هزار بار بازدید - 4 سال پیش - TRIBUN-TIMUR.COM - Drummer SID, Jerinx
TRIBUN-TIMUR.COM - Drummer SID, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi menegaskan, Jerinx terancam hukuman penjara selama enam tahun.

"Ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar," kata Syamsi kepada Kompas.com, Rabu (12/8/2020).

Hal itu berdasarkan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Syamsi menambahkan, dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP, sesuai dengan laporan polisi bernomor LP/263/VI/2020/Bali/SPKT, tanggal 16 Juni 2020.

Usai dijadikan tersangka, Jerinx langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali.

"Yang bersangkutan hari ini dilakukan pemeriksaan sebagai tersangja dan setelah dilakukan pemeriksaan langsung penahanan," ujar Syamsi.

Sebelumnya, Jerinx juga dilaporkan ke Polda Bali pada 16 Juni 2020.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Bali melaporkan Jerinx lantaran tak terima dengan unggahannya.

Di akun Instagramnya, Jerinx menulis : "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".

Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja mengatakan, Jerinx menghina organisasinya dengan penyebutan "kacung WHO".

"Iya, terkait menghina IDI sebagai kacungnya WHO, IDI ikatan apa itu. Kita kan organisasi merasa terhina terhadap hal ini," kata Suteja, Selasa (4/8/2020).

(TRIBUN-TIMUR.COM)

Ingat SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT.

Update info terkini via tribun-timur.com | https://makassar.tribunnews.com

Tribun Timur Podcast kini bisa didengarkan di platform Spotify, Anchor.fm, Google Podcasts, Apple Podcasts, RadioPublic, Pocket Casts, Breaker, Soundcloud, Overcast

Follow akun Instagram bit.ly/IGTribunTimur

Follow akun Twitter bit.ly/twitterTribunTimur

Follow dan like fanpage Facebook bit.ly/FBTribunTimurMks

YouTube business inquiries: [email protected]
4 سال پیش در تاریخ 1399/05/23 منتشر شده است.
28,932 بـار بازدید شده
... بیشتر