Jelang Sidang Praperadilan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky: Harapan Kebebasan Pegi Setiawan

TRIBUNWOW OFFICIAL
TRIBUNWOW OFFICIAL
88 بار بازدید - هفته قبل - Download aplikasi berita TribunX di
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Hasil sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan, akan diumumkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7/2024) besok.

Salah satu kuasa hukum Pegi, Sugiyanti Iriani, pun berharap hakim tunggal Eman Sulaeman bisa memberikan keputusan yang objektif.

Wanita yang akrab dipanggil Yanti ini yakin, bahwa Pegi bisa bebas lantaran kliennya itu bukanlah pelaku pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 silam.

"Harapan dari kita semoga hakim akan berhati-hati dan memberi keputusan objektif kemarin pun kita sudah alhamdulillah hakimnya menyatakan bahwa dia akan memutus untuk rakyat Indonesia," ucap Sugiyanti di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (6/7/2024), dilansir YouTube Kompas TV.

"Semoga apa yang dikatakan hakim sesuai dengan harapan kita juga bahwa Pegi Setiawan bisa bebas karena dia memang bukan pelakunya."

"Kalau pun ada pelakunya, tolonglah jangan memaksakan kepada orang yang tidak bersalah untuk dihukum mati," ucapnya.

Sementara itu, salah satu kuasa hukum Pegi, Muchtar Effendy, menyatakan pihaknya optimis bisa memenangkan sidang praperadilan ini.

Muchtar yakin di dunia ini tidak ada yang bisa mengalahkan kebenaran.



Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jelang Putusan Praperadilan Pegi, Kuasa Hukum: Semoga Hakim Memberikan Keputusan Objektif, https://www.tribunnews.com/nasional/2....
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS

Editor Video: Ilham Bintang Anugerah
Uploader: Dimas HayyuAsa
هفته قبل در تاریخ 1403/04/16 منتشر شده است.
88 بـار بازدید شده
... بیشتر