Cara membuat Faktur Pajak 070 Kawasan Berikat

RajaPPN
RajaPPN
3.3 هزار بار بازدید - 12 ماه پیش - Customer / Pembeli yang dikukuhkan
Customer / Pembeli yang dikukuhkan sebagai Kawasan Berikat mendapatkan fasilitas PPN-nya tidak dipungut atas pembelian barang untuk tujuan produksi.
Di video tutorial ini akan dibahas secara detail bagaimana cara membuat faktur pajak kode 070 kepada pembeli di Kawasan Berikat. Dasar membuat FP 070 adalah SPPB BC 4.0 yang diberikan oleh Pembeli. Pembeli yang mengurus dokumen SPPB dan memberikan kepada Penjual untuk diterbitkan FP 070. Yang perlu diperhatikan adalah tgl FP harus sama dengan tgl SPPB. Minimal sama atau melebihi. Juga nomor SPPB jangan sampai salah isi agar ketika upload tidak reject.
Selamat menonton.
Mari dukung channel ini dengan klik subscibe.
Terima kasih.
12 ماه پیش در تاریخ 1402/05/06 منتشر شده است.
3,341 بـار بازدید شده
... بیشتر