Soal Presiden Bertemu Eks Ketua KPK Minta Kasus Korupsi E-KTP Dihentikan Dibantah oleh Pihak Istana

TribunJatim Official
TribunJatim Official
16.5 هزار بار بازدید - 8 ماه پیش - VP : Riskiani NDMTRIBUNJATIM.COM -
VP : Riskiani NDM

TRIBUNJATIM.COM - Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana membantah soal isu pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Agus Rahardjo yang meminta pemeriksaan kasus korupsi e-KTP dihentikan.

Hal itu disampaikan Ari Dwipayana di depan sejumlah awak media pada Kamis (1/12/2023).

Ari mengatakan, pada kenyataannya kasus korupsi megaproyek e-KTP itu tetap berjalan sesuai proses hukum yang berlaku.

Menurut Ari, Setya Novanto tetap dinyatakan berjalan dan mendekam di jeruji besi.

Di sisi lain, menurut Ari, Presiden Jokowi secara resmi menegaskan agar Setya Novanto mengikuti proses hukum yang berlaku.

Pernyataan itu dilayangkan sang presiden pada 17 November 2017.

Dikatakan olehnya, Jokowi yakin proses hukum akan berjalan dengan baik.

Oleh karena itu, ia menampik terjadi pertemuan antara Jokowi dan Agus kala itu.

Sebelumnya diberitakan, Agus Rahardjo mengaku pernah dipanggil dan diminta Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto (Setnov).

Adapun Setnov saat itu menjabat sebagai Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar, salah satu parpol pendukung Jokowi. Ia diumumkan menjadi tersangka oleh KPK pada 17 Juli 2017.


Website https://jatim.tribunnews.com/
Twitter Twitter: tribunjatim
Facebook Facebook: tribunnewsjatim
Instagram Instagram: tribun_jatim

#ektp #korupsi #kpk
#tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia
8 ماه پیش در تاریخ 1402/09/10 منتشر شده است.
16,531 بـار بازدید شده
... بیشتر