Membuat Bukti Potong dan ID BILLING PPH 21 di Situs DJP Online

Dunia Lalapo
Dunia Lalapo
10.7 هزار بار بازدید - 3 سال پیش - E-billing merupakan sebuah sistem untuk
E-billing merupakan sebuah sistem untuk membayar pajak secara online. Sistem ini dihadirkan untuk lebih  memudahkan masyrakat dalam membayar pajak mereka karena dinilai lebih simpel dan modern sesuai dengan perkembangan zaman.
Sisetem e-billing berbeda dengan sistem terdahulu, di mana wajib pajak membayar pajak mereka secara manual dengan media Surat Setoran Pajak (SPP). Lewat e-billing, pajak dibayarkan secara online dengan terlebih dahulu membuat kode billing atau ID Billing sebagai portal pembayaran pajak.

Hal pertama yang harus dilakukan sebelum mendapatkan kode e-billing lewat DJP online adalah memiliki akun DJP online. Bila tidak punya, Anda tidak bisa mendapatkan kode billing. Lalu, bagaimana caranya? Anda harus ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat untuk meminta nomor e-fin; yang digunakan untuk daftar akun DJP online.
Bagi Anda yang sudah memiliki akun DJP Online, langsung saja arahkan peramban ke https://djponline.pajak.go.id/account....
Login dengan memasukkan nomor NPWP, kata sandi, dan kode keamanan di djponline.pajak.go.id/account/login.
3 سال پیش در تاریخ 1400/10/27 منتشر شده است.
10,793 بـار بازدید شده
... بیشتر